Pemecahan PBB-P2 Persyaratan1. Surat Permohonan2. Surat Keterangan dari Kades/Lurah Bahwa Luas Objek Pajak Berkurang3. Mengisi Formulir SPOP/LSPOP4. Fotokopi KTP/KK5. Fotokopi Sertifikat6. Fotokopi Akta Jual Beli7. Melampirkan NPWP