December 8, 2023

Bengkulu Express, 08 Agustus 2022

Sampai dengan hari ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mencatat penerimaan pajak daerah telah mencapai sebesar Rp 11,3 miliar atau 70 persen. Target penerimaan pajak daerah tahun ini sesuai dengan APBD adalah sebesar Rp 16,1 miliar. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bapenda BU, Markisman, S.Pi.

Ditambahkannya itu berarti masih terdapat kekurangan sekitar Rp 4,8 miliar yang harus dicapai pihaknya hingga akhir tahun 2022 ini. Realisasi ini membuktikan bahwa kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak meningkat. Kendati ada beberapa sektor pajak yang saat ini masih jauh dari capaian target.

Dirinya pun menjelaskan, bahwa untuk beberapa sektor pajak saat ini, seperti pajak Mineral bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari target Rp 1,7 miliar, capaian baru di angka Rp 626 juta atau masih kurang Rp 1,1 miliar. Namun di sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mengalami surplus sekitar 525 persen dari target Rp 527 juta namun capaian mencapai Rp 2,3 miliar. Sementara PBB-P2 saat ini baru tercapat 35 persen atau Rp 1 miliar dari target Rp 2,9 miliar, dan juga sektor-sektor pajak lainnya seperti restoran, reklame dan lainnya masih di angka 30 sampai 50 persen.