December 8, 2023

Rakyat Bengkulu, 07 Agustus 2022

Dari seluruh target Pendapatan Asli Daerah di Bengkulu Utara (BU), hingga saat ini baru dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sudah melampaui target, bahkan hingga 400 persen lebih.

Dari total target Rp 257 juta yang dibebankan pada Bapenda untuk melakukan pemungutan, saat ini yang tersetor sudah Rp 2,8 M atau jauh dari target. Sedangkan penambahan masih mungkin terjadi hingga akhir tahun mendatang.

Kepala Bapenda Markisman, S.Pi menuturkan jika memang setoran BPHTB ini sebagian besar bukan dari hasil jual beli lahan masyarakat. Melainkan adanya perusahaan yang melakukan pembebasan lahan masyarakat sehingga terkena BPHTB.

Kepala Bapenda mengakui jika pembebasan lahan yang dilakukan perusahaan lebih mudah terpantau oleh pemerintah. Karena selalu mengikutsertakan perangkat daerah kebawah mulai dari Kades hingga Camat.

Selain itu, perusahaan juga langsung melakukan proses sertifikasi lahan yang memang harus mencantumkan akta jual beli yang membuat harga. Sehingga memudahkan dalam penghitungan pajak.

Markisman optimis hingga akhir tahun nanti jumlah penerimaan dari BPHTB bertambah hingga diatas Rp 3 miliar saat ini total target pajak daerah yang dibebankan di Bapenda Rp 16,1 miliar. Hingga akhir Juli lalu capaian target Rp 11,3 miliar atau menyisakan Rp 4,8 miliar lagi.